JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua definitif melalui rapat pleno internal yang digelar usai pemberhentian Ummi Wahyuni sebagai Ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Rapat pleno pada 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Jawa Barat definitif hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2028,” ujar Aneu Nursifah, Plt Ketua KPU Jawa Barat, Senin (9/12).
Sebelumnya, Aneu sempat menjabat sebagai Plt Ketua menggantikan Ummi Wahyuni. Setelah itu, pleno diadakan untuk memilih ketua definitif yang kini dipercayakan kepada Ahmad Nur Hidayat.
Posisi baru juga diberikan kepada Ummi Wahyuni, yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi menggantikan Ahmad Nur Hidayat. “Pleno sudah menyepakati hasilnya, dan Ahmad Nur Hidayat resmi menjadi ketua definitif,” kata Aneu.