JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan yang merata dan adil melalui penetapan kuota jalur afirmasi sebesar 20 persen pada sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SD dan SMP.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, Rabu (11/6), menyampaikan bahwa pengawasan ketat perlu dilakukan agar jalur afirmasi benar-benar dimanfaatkan oleh siswa dari keluarga tidak mampu dan tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Saya meminta Disdikpora untuk meningkatkan pengawasan. Jangan sampai ada sekolah yang melanggar prosedur penerimaan, terutama terkait kuota afirmasi. Jalur ini menyasar siswa yang sangat membutuhkan, dan mereka juga menjadi prioritas dalam menerima bantuan pendidikan dari pemerintah,” ujar Wahyu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin menjelaskan bahwa dalam SPMB 2025 terdapat komposisi kuota berbeda untuk SD dan SMP. Untuk SD, jalur domisili mendapat porsi 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.