Sementara itu, untuk SMP: domisili 45 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen. Jalur prestasi tidak diberlakukan untuk penerimaan siswa SD.
“Kami berharap kuota afirmasi tidak terganggu dan tidak diambil oleh siswa yang bukan dari kalangan tidak mampu. Sekarang tidak ada istilah sekolah favorit di Cianjur, semua memiliki kualitas yang sama. Maka harus adil dalam penerimaan,” kata Ruhli.
Ia menambahkan, siswa yang diterima melalui jalur afirmasi akan langsung masuk dalam data utama penerima bantuan pemerintah. Oleh karena itu, sekolah diminta tidak bermain-main dalam pengelolaan kuota ini.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan komitmen untuk memastikan akses pendidikan yang inklusif dan adil, sejalan dengan semangat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News