“SPMB ini gratis. Tidak ada uang gedung, tidak ada utang, dan tidak boleh ada titipan-titipan. Ini sudah jadi kesepakatan kita bersama,” tegasnya.
Dengan deklarasi dan pakta integritas yang telah disepakati, pemerintah daerah berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan publik semakin meningkat. Prinsip kejujuran dan pemerataan tetap dijadikan landasan utama dalam setiap proses penerimaan siswa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News