Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan, pembahasan Bandara Husein Sastranegara tidak bisa dilepaskan dari kewenangan Kementerian Pertahanan karena berada di kawasan militer. Adapun BIJB Kertajati merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebut rangkaian pembahasan lanjutan akan segera dilakukan. “Minggu depan sudah mulai keliling, bahas ini,” ujar Dedi.
Wacana tukar guling mencuat seiring meningkatnya tekanan fiskal APBD Jawa Barat 2026 untuk menopang operasional BIJB Kertajati, yang hingga kini belum berfungsi optimal.
Meski demikian, Dedi menegaskan pemerintah provinsi tidak berencana melepas saham BIJB.
Ia mengatakan, skema yang tengah digodok bersama pemerintah pusat adalah pertukaran pengelolaan aset antara pemerintah daerah dan pusat, bukan penjualan kepemilikan.





