“Bukan saham BIJB Kertajati yang dilepas. Jadi begini, pemerintah pusat, Pak Presiden itu melihat ada beban fiskal APBD provinsi yang berat, di mana setiap tahun harus mengeluarkan biaya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 22 Januari 2026.
Dedi juga menyampaikan, sampai sekarang belum ada kepastian bahwa BIJB Kertajati mampu menghasilkan pendapatan yang sepadan dengan biaya operasional yang terus dikeluarkan setiap tahun. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





