JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat strategi pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya guna menjaga ekosistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hingga 2027.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman bersama Penjabat Wali Kota Bandung dan Penjabat Wali Kota Cimahi, disepakati bahwa pendekatan berbasis kewilayahan akan dioptimalkan.
Rakor yang digelar di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu (8/2/2025) ini juga dihadiri oleh Camat dan Lurah dari Kota Bandung serta Kota Cimahi. Tujuan utama pertemuan ini adalah menyinkronkan langkah-langkah pengelolaan sampah agar tidak terjadi lonjakan volume pengiriman sampah (ritase) ke TPA Sarimukti.
“Kami telah menyusun strategi agar ekosistem TPA Sarimukti dapat bertahan hingga 2027. Tanpa pengelolaan yang optimal, kondisi ini dapat menjadi ancaman lingkungan yang serius,” ujar Herman.
Dalam pertemuan tersebut, Herman menekankan perlunya solusi konkret dalam pengelolaan sampah, terutama di tingkat rumah tangga. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan dengan memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).