JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang pria berinisial R kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga menganiaya istri sirinya, T, hingga mengalami luka parah. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat penganiayaan brutal itu, korban mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Pandega. Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Padaherang, namun dirujuk karena kondisi luka yang tak mampu ditangani secara maksimal.
Kepala Desa Paledah, Yanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pasangan suami istri yang menikah secara siri ini sering membuat gaduh di lingkungan sekitar dan acap kali terlibat pertengkaran hebat, terutama setelah mengkonsumsi minuman keras.
“Ada warga yang sering berbuat gaduh di lingkungan. Sering kami ingatkan, tapi mereka suka melawan,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, Yanto menjelaskan bahwa dalam kejadian terakhir, pelaku R diduga menikam leher T menggunakan gunting hingga mengenai pembuluh arteri, lalu memukul kepala korban dengan gelas kaca. Bahkan, diketahui ini bukan kali pertama R melakukan kekerasan terhadap istrinya.