Daerah

Suami di Pangandaran Aniaya Istri Siri, Ditikam Pakai Gunting!

×

Suami di Pangandaran Aniaya Istri Siri, Ditikam Pakai Gunting!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penusukan_kekerasan_ dodi_jabarnews
Ilustrasi penusukan/penikaman. (Foto: Dok. JabarNews).

“Yang pertama, ia membacok kepala istrinya dengan batu karang. Sekarang urat arteri leher korban pecah ditusuk gunting, lalu kepalanya dibotol,” jelas Yanto.

Usai melakukan aksi kekerasan, R melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Pangandaran untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Buntut KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferri Irawan

Plt Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan laporan dugaan penganiayaan berat ini. Ia menyampaikan bahwa karena pernikahan korban dan pelaku tidak tercatat secara hukum negara, kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan UU yang berlaku.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Targetkan Desa Mandiri di Purwakata Bertambah di Tahun 2023

“Jadi R ini dilaporkan karena dugaan penganiayaan, sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Yusdiana. (Red)

Baca Juga:  HARSIARDA 2024, Herman Suryatman: Penyiaran Berkeadilan bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2