JABARNEWS | CIMAHI – Polres Cimahi berhasil menangkap Dodi, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyiramkan air keras ke istrinya, AAF, di Kabupaten Bandung Barat. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (21/1), setelah sempat melarikan diri.
“Pelaku sempat kabur usai menyiramkan air keras ke istrinya. Namun, berkat upaya tim, pelaku berhasil diamankan di Bali,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Sabtu (25/1/2025).
Insiden tragis ini bermula dari konflik rumah tangga yang sedang dalam proses perceraian. Dodi mendatangi rumah korban bersama seorang rekannya, dengan alasan membahas pembagian harta. Namun, ketika korban menolak untuk rujuk, pelaku menyiramkan cairan air aki yang telah dipersiapkan ke arah korban.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah sebelah kanan hingga leher. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Bali dengan menjual mobilnya untuk biaya kabur. Tak hanya itu, Dodi juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti ponselnya.