Sudah Diblokir, Akun Gay Di Garut Malah Makin Bermunculan

JABARNEWS | GARUT – Setelah akun Grup Gay SMP dan SMA Kabupaten Garut diblokir beberapa waktu lalu, ternyata kini bermunculan kembali grup gay menyebut nama kota dodol itu di media sosial.

Sekretaris Diskominfo Garut, Diar Cahdiar Antdireja mengakui hal itu, dan Diar meminta peran serta seluruh lapisn masyarakat Garut untuk ikut memantau keberadaan grup gay tersebut.

“Situs lama bernama Grup Gay SMP dan SMA Garut sudah kita blokir. Namun setelah itu kemudian bermunculan lagi sejumlah grup baru yang membawa nama gay dan Garut di media sosial,” ujar Diar, Minggu (21/10/2018) dikutip kabarpriangan.co,id.

Baca Juga:  Soroti Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi: Perlindungan Pekerja Sangat Penting

Parahnya kata Diar, grup baru yang muncul itu jumlahnya jauh lebih banyak dari sebelumnya. Bahkan salah satunya, awalnya memiliki jumlah anggota mencapai 600 orang. Namun lama-lama terus berkurang dan kini hanya tinggal 400-an.

Berdasarkan hasil pantauan pihaknya, grup-grup baru ini rata-rata muncul di saat sedang ramai-ramainya dipermasalahkan kemunculan grup gay beberapa waktu lalu. Selain itu, kemudian bermunculan pula grup-grup lainnya yang merupakan pecahan dari grup lama yang sudah diblokir.

“Kami terus melakukan pemantauan lebih jauh dan mendalam agar tidak terus berkembang dan semakin banyak,” katanya.

Baca Juga:  Uang Tunai Ratusan Juta Milik Kapolres Dicuri Ajudan, Uang Dibagi-bagi ke Sesama Polisi

Diar menegaskan, pihaknya sudah melaporkan dan meminta semua grup yang menggunakan kata “gay” dan kata “Garut” untuk segera ditutup oleh pemilik media sosial bersangkutan.

Namun iapun meminta partisipasi berbagai pihak karena pelaporan tidak bisa dilakukan satu pihak saja.

Diakuinya, belum lama ini dirinya pernah melaporkan beberapa akun. Namun jawaban awal pemilik media sosial menyatakan tidak bisa menutup dengan alasan adanya kebebasan berpendapat sehingga pihak yang melaporkan harus lebih banyak lagi.

Selain melakukan pelaporan kepada media sosial, Diar juga mengungkapkan beberapa akun sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar ditindaklanjuti lebih jauh.

Baca Juga:  Sembilan Korban Longsor Di Tapanuli Selatan Ditemukan, Diantaranya Karyawan Sinohydro

Namun di luar proses tersebut ia juga menjelaskan masyarakat juga bisa ikut melaporkan akun-akun grup yang dianggap membahayakan.

“Jadi bukan hanya kita atau aparat yang bisa memantau dan melaporkan. Masyarakat pun bisa ikut memantau dan melaporkan akun-akun media sosial dan grupnya sampai pada permintaan penutupan. Lebih banyak pihak yang melaporkan dan meminta dilakukan penutupan, tentu akan lebih bagus,” ucap Diar. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat