“Pindo Deli sedang melakukan proses pewarnaan, mungkin ada kebocoran. Sudah kami minta agar jangan sampai limbahnya masuk ke sungai, melainkan harus melalui IPAL mereka,” kata Saadiyah.
Kendati demikian, DLH Jabar belum bisa memastikan apakah pencemaran tersebut terjadi karena kelalaian atau kesengajaan. Kepastian akan ditentukan setelah proses identifikasi menyeluruh selesai dilakukan.
“Kami masih menunggu hasil verifikasi secara komprehensif, agar bisa menyimpulkan apakah itu sengaja atau abai,” imbuhnya.
Perubahan warna air Sungai Citarum di lokasi yang sama ternyata bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan DLH, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya pada 27 Maret dan 19 Oktober 2024, yang juga melibatkan nama perusahaan PT Pindo Deli 1. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News