Daerah

Surat Bebas COVID-19 Palsu Ada Cap Dinas, Ini Kata Bupati Cianjur

×

Surat Bebas COVID-19 Palsu Ada Cap Dinas, Ini Kata Bupati Cianjur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta kepolisian secepatnya menangkap pelaku pembuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen asli tapi palsu, karena dinilai dapat membahayakan warga terutama di Cianjur.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya sudah komunikasikan dengan kapolres untuk segera menangkap pelaku pembuat surat keterangan aspal,” kata Herman Suherman, Senin (3/5/2021), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan dengan beredar surat palsu tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat Cianjur secara luas karena pemegang surat belum tentu bebas dari virus berbahaya terlebih yang bekerja di wilayah dengan status zona merah dan rentan menularkan saat mudik ke Cianjur.

Baca Juga:  Agar Kartu Kredit Kalian Tidak Dibobol Maling, Lakukan Cara Ini

Dengan demikian, perbuatan pemalsu surat keterangan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan warga yang tinggal di lingkungan pemegang surat yang tidak menjalani tes cepat antigen.

“Saya minta hukuman seberat-beratnya karena perbuata-nya dapat mengancam keselamatan orang banyak,” kata Herman Suherman.

Baca Juga:  Dahsyatnya Weekend Hadirkan Rizky Billar, Betrand Putra Onsu hingga Deretan Pemain Sinetron RCTI di Cikarang!

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi, mengatakan, pihak sudah segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, setelah dewan melakukan kegiatan reses karena keberadaan oknum yang membuat surat keterangan palsu dapat mengancam kesehatan dan keselamatan warga.

Bahkan pihaknya meminta dinas terkait dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, dari mana oknum pegawai dinas mendapatkan kop surat hingga stempel basah milik dinas yang membuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen terkesan asli.

Baca Juga:  Soal Izin IPAL Perusahaan, DLH Cianjur Keluarkan 18 Surat Peringatan

“Pihak Dinkes Cianjur, harus bertanggung jawab kalau benar stempel dan cap basah asli milik dinas. Nanti setelah reses kami akan segera memanggil kepala dinas kesehatan, guna mempertanyakan hal tersebut, karena ulah oknum-nya dapat mengancam kesehatan dan keselamatan orang banyak,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan