Daerah

Surat Kepala Desa Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Viral, Pemkab Bogor Langsung Turun Tangan

×

Surat Kepala Desa Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Viral, Pemkab Bogor Langsung Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Foto: Net)

Menanggapi viralnya surat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk menelusuri kasus ini.

Dalam sebuah video yang diterima redaksi, Ajat menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Bogor telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga:  Kasus Ujang Sarjana Berakhir Damai, Begini Penjelasan Kapolda Jabar

“Tentunya, dengan menyikapi apa yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terhadap kepala desa terkait,” ujar Ajat.

Baca Juga:  Korban Meninggal Covid-19 Capai 24 Orang, Cimahi Zona Merah Lagi

Ia menambahkan bahwa bupati telah mengeluarkan surat edaran pada 24 Maret 2025 yang secara eksplisit melarang aparatur sipil negara (ASN) maupun perangkat desa untuk meminta THR dalam bentuk apa pun kepada pihak perusahaan atau masyarakat.

Baca Juga:  12 dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Alami Kekeringan, Wilayah Ini Paling Parah
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3