
Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Lamarta Surbakti, menjelaskan lebih lanjut tentang penganiayaan yang menimpa RA. Menurutnya, RA mengalami kekerasan yang dipicu oleh selisih paham dengan tahanan lain.
“Korban dianiaya dengan menggunakan kabel listrik,” kata Lamarta saat memberikan keterangan di Polres Metro Depok pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Lamarta juga menjelaskan bahwa kabel listrik tersebut didapatkan pelaku dari lokasi rutan yang saat itu sedang menjalani perbaikan instalasi listrik. “Mungkin kabel itu diambil saat ada perbaikan listrik di rutan. Ukuran pastinya saya belum tahu,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Metro Depok untuk memastikan detail lebih lanjut terkait kejadian tersebut dan mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan yang terlibat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News