Lima Oknum Polisi Diamankan Polda Metro Jaya, Diduga Usai Pesta Sabu

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS │ JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima anggota polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (19/4).

Baca Juga:  Duh, Geng Motor Ini Berani Serang Warga Sambil Siaran Langsung di IG

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi kebenaran kasus tersebut. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Arya beralasan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kurun Waktu Enam Bulan, Polres Indramayu Ungkap 53 Kasus Narkoba, 60 Orang Jadi Tersangka

“Kalau kami enggak bisa kasih keterangan,” ucap Arya, menegaskan bahwa penanganan kasus ada di bawah wewenang Polda Metro Jaya.

Menurut informasi yang dihimpun, kelima anggota polisi tersebut memiliki inisial Briptu FAR, Briptu IL, Briptu DP, Briptu FAG, dan Brigadir DN. Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Siswa di Bandung Barat dapat Tembakau Sintetis dari Medsos