JABARNEWS | KOTA BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, merencanakan akan memperluas Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir Djuanda, Bandung. Perluasan mencapai 3000 hektare, mulai dari Gunung Manglayang sampai Ujungberung.
Wacana ini mencuat saat Menteri KLHK mengunjungi acara Wicara Hutan Sosial di Tahura Juanda, Kota Bandung, Rabu (28/11/2018).
“Bu menteri sudah tiga kali datang ke sini (Tahura) dalam satu bulan. Beliau bicara tentang perluasan,” kata Kepala Balai Pengelola Tahura Djuanda, Lianda Lubis, dikutip kumparan.com, Sabtu (1/12/2018).
Dia mengatakan, Balai Pengelola Tahura Ir. Djuanda sudah membentuk tim untuk membahas peraturan baru.
“Perhutani dengan Tahura Juanda harus membicarakan rekonsiliasi tersebut. Terutama soal kerja sama yang kemungkinan bisa berupa penyerahan lahan atau lainnya. Nanti setelah bicara dengan gubernur, kita akan bicara tiga pihak dengan Perhutani, Tahura (Pemprov) dan pemerintah pusat,” katanya.
Disebutkannya, luas Tahura Djuanda saat ini 528,393 hektare. Sementara rencana perluasan sekitar 3.000 hektare. Perluasannya mulai dari Gunung Manglayang sampai Ujungberung.
“Sisi positif dari perluasan tersebut menurutnya adalah semakin bertambahnya lahan konservasi. Mengingat kawasan Bandung utara merupakan wilayah konservasi,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Lianda, perluasan lahan tidak dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi bisa memanfaatkan lahan tersebut dan akan kehilangan kegiatan mereka seperti bertani dan berkebun.
“Saat ini, lahan yang dimiliki Perhutani tersebut lahannya ada yang berupa hutan, kebun, dan beberapa spot wisata. Para petani akan tetap ada, hanya lebih ke kontrol. Ke depan akan jadi kawasan pelestarian alam. Nanti rekomendasinya dibawa ke menteri. Soalnya mereka yang memutuskan,” imbuhnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat