Kenaikan tersebut, lanjut Tri, tercermin dari laporan keuangan yang menunjukkan lonjakan signifikan pada pos pengeluaran gaji dan operasional.
Ia juga menyebut penggunaan dana untuk kebutuhan non-prioritas, seperti penambahan kendaraan dinas pimpinan dan peningkatan gaji.
“Awalnya hanya satu mobil dinas, lalu semua pimpinan dapat mobil. Gaji pimpinan juga naik signifikan, dari Rp15 juta pada 2020 menjadi sekitar Rp30 juta per orang pada 2023,” ungkap Tri.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.
“Sampai saat ini tidak ada laporan masuk. Jika pelapor atau LBH punya bukti laporan polisi, silakan ditunjukkan,” ujar Hendra melalui pesan singkat, Selasa, 27 Mei 2025. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News