Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan Bergulir di Inspektorat Purwakarta

Inspektorat Purwakarta
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta Ir. H. Nurhidayat. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong tahun anggaran 2022 dengan total nilai anggaran mencapai Rp1.042.646.000, tengah dilakukan Audit Investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kecamatan Wanayasa Miliki 2 Lokasi Wisata Uji Adenalin

Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat mengatakan, pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap Dana Desa tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Ia mengaku sudah menerima surat permintaan audit investigasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Antisipasi Kecelakaan, Dishub Cianjur Cek Kendaraan Umum Laik Jalan

“Surat permintaan dari Polres Purwakarta pada 21 Agustus 2023 sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi,” ucap Nurhidayat, saat ditemui diruangan kerjanya, Pada Jumat, 6 Oktober 2022.

Baca Juga:  Polsek Jatiluhur Purwakarta Riksus Knalpot Brong di Sekolah

Dijelaskannya, audit investigasi dilakukan untuk mengetahui adanya kerugian negaranya terhadap pengelolaan anggaran yang sudah dicairkan.