Daerah

Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

×

Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda gunung di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Lembursitu karena terlibat aksi pencurian satu unit sepeda gunung di dalam kios yang berada disebelah Masjid Nawirul Ummah, Kecamatan Lembursitu.

Baca Juga:  Kader PKS Jabar Meninggal Dunia di Tol Pemalang-Batang, Diantarkan Puluhan Ambulance

Dari keterangan Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (11/4/2022), telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda gunung diwilayah hukum Polsek Lembursitu.

Kemudian, pada malam sekitar pukul 20.30 WIB, warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Lembursitu.

Baca Juga:  Seorang Pria Libas Habis Lima Pemuda di Sukabumi, Berakhir dalam Sel Penjara

Dia mengungkapkan, pelaku diduga akibat tidak memiliki penghasilan, terduga pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Terduga pelaku beralamat domisili Kampung Cibodas Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku sendiri, diamankan di Kampung Selakaso, Kecamatan Lembursitu,” kata Dedi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Pemkab Garut Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pembangunan RSU Limbangan, Helmi Budiman Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan