Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

Polisi saat mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda gunung di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Lembursitu karena terlibat aksi pencurian satu unit sepeda gunung di dalam kios yang berada disebelah Masjid Nawirul Ummah, Kecamatan Lembursitu.

Baca Juga:  Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

Dari keterangan Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (11/4/2022), telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda gunung diwilayah hukum Polsek Lembursitu.

Kemudian, pada malam sekitar pukul 20.30 WIB, warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Lembursitu.

Baca Juga:  Bubarkan Tawuran Gerombolan Motor, Polisi Purwakarta Amankan Dua Remaja

Dia mengungkapkan, pelaku diduga akibat tidak memiliki penghasilan, terduga pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Terduga pelaku beralamat domisili Kampung Cibodas Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku sendiri, diamankan di Kampung Selakaso, Kecamatan Lembursitu,” kata Dedi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan Pemuda yang Menganiaya Pegawai PT. Jiale Majalaya Kabupaten Bandung