Ia menambahkan, pelapor memiliki legal standing sebagai unsur masyarakat karena tindak pidana tambang ilegal bukan delik aduan. Sejumlah warga setempat pun berharap Polda Jabar serius menindaklanjuti laporan tersebut. Warga menduga, pemilik tambang ilegal tersebut memiliki bekingan kuat dari oknum aparat sehingga lama tak tersentuh hukum.
Setelah kasus ini viral di media sosial, Polres Tasikmalaya Kota bersama aparat pemerintah daerah langsung menutup lokasi tambang ilegal. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyatakan, penutupan dilakukan sebagai langkah cepat menanggapi laporan masyarakat. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki siapa sebenarnya pemilik lahan tambang emas ilegal tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





