Daerah

Tambang Ilegal di Sumedang Masih Marak, Ini Sikap Satpol PP

×

Tambang Ilegal di Sumedang Masih Marak, Ini Sikap Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).

“Setelah data administrasi diterima, minggu depan kami akan langsung melakukan pengecekan di lapangan,” tambah Yan.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada tambang atau lokasi Galian C ilegal yang secara resmi ditutup oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

“Sebagian besar pelaku usaha tambang sudah menghentikan operasinya sendiri karena merasa khawatir dengan sanksi yang akan diterapkan,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018, terdapat 16 kecamatan di Sumedang yang ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.

Baca Juga:  Waspadai Kemacetan di Jalur Lembang Saat Libur Lebaran, Ridwan Kamil Ingatkan Pemda KBB dan Polisi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3