Daerah

Bangunan Belum Digunakan, DPRD Jabar Soroti Tanah Amblas di USB SMAN 1 Kutawaringin

×

Bangunan Belum Digunakan, DPRD Jabar Soroti Tanah Amblas di USB SMAN 1 Kutawaringin

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor. (Foto: Istimewa).

“Walaupun masa garansi vendor sudah selesai, tanggung jawab tetap ada pada pihak vendor karena bangunan ini belum pernah digunakan oleh penerima manfaat,” tegasnya.

Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan masih terdapat ruang komunikasi antara pihak vendor dengan pejabat teknis yang menangani pembangunan SMA, termasuk Kepala Bidang SMA, guna menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menggunakan anggaran baru.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Kontradiksi Provinsi Religius: Islam Harus Hidup dalam Perilaku, Bukan Simbol!

Humaira menegaskan Komisi V tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kasus tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Penggunaan APBD 2025 yang Transparan

“Kami tidak bisa menyetujui pengajuan anggaran perbaikan menggunakan APBD. Penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ujarnya.

Komisi V DPRD Jawa Barat berharap USB SMA Negeri 1 Kutawaringin dapat segera diperbaiki dan difungsikan sesuai peruntukannya agar siswa dapat belajar dalam kondisi aman dan layak.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Menuju Jabar Istimewa?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3