Daerah

Bangunan Belum Digunakan, DPRD Jabar Soroti Tanah Amblas di USB SMAN 1 Kutawaringin

×

Bangunan Belum Digunakan, DPRD Jabar Soroti Tanah Amblas di USB SMAN 1 Kutawaringin

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor. (Foto: Istimewa).

“Walaupun masa garansi vendor sudah selesai, tanggung jawab tetap ada pada pihak vendor karena bangunan ini belum pernah digunakan oleh penerima manfaat,” tegasnya.

Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan masih terdapat ruang komunikasi antara pihak vendor dengan pejabat teknis yang menangani pembangunan SMA, termasuk Kepala Bidang SMA, guna menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menggunakan anggaran baru.

Baca Juga:  Keren, Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Humaira menegaskan Komisi V tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kasus tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Strong Leadership Tentukan Percepatan Reformasi Birokrasi

“Kami tidak bisa menyetujui pengajuan anggaran perbaikan menggunakan APBD. Penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ujarnya.

Komisi V DPRD Jawa Barat berharap USB SMA Negeri 1 Kutawaringin dapat segera diperbaiki dan difungsikan sesuai peruntukannya agar siswa dapat belajar dalam kondisi aman dan layak.

Baca Juga:  Soal Anak Meninggal Karena Bullying di Tasikmalaya, PKS Jabar Singgung Pentingnya Ketahanan Keluarga
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3