JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi langsung turun tangan menyelidiki kasus pencurian di gerai ayam goreng Purwakarta meski korban belum membuat laporan resmi. Aksi terduga pelaku yang menyamar sebagai ojek online itu terekam CCTV dan sempat beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di sebuah gerai ayam goreng di Jalan Raya Cilalawi, Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan pelaku datang mengenakan jaket ojek online berwarna oranye. Ia berpura-pura memesan makanan sambil mengamati situasi di dalam gerai.
Saat karyawan fokus menggoreng ayam, pelaku yang menyamar sebagai ojol itu mendekat ke meja kasir. Dalam hitungan detik, ia mengambil uang tunai lalu keluar meninggalkan lokasi.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Nugraha mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi dari korban.





