Berkedok Jual Sendal, Polisi Purwakarta Sita Miras di Pasar Anyar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Polres Purwakarta bersama Polsek Sukatani mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) oplosan di Pasar Anyar, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Senin (20/1/2020).

Bermula dari status di media sosial yang di unggah akun bernama Pahri Irawan di grup Media Sosial Facebook. Penjual minuman keras (Miras) yang berkedok toko Sandal

“Assalamualaikum admin, mohon di bantu follow up nya, agar cepat ditindak lanjuti tukang miras modus tukang sendal. Kejadian kemarin Sabtu pukul 16.00, lokasi Pasar Anyar Sukatani, sebelah toko kosmetik Hj. Mimin,” tulis akun Facebook Pahri Irawan, pada Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pemprov Beri Bantuan Desa Megu Cilik di Cirebon, Ternyata Begini Kondisinya

Di toko sandal tersebut polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai macam merek dan ukuran.

“Saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani berhasil menyita sebanyak 29 botol miras dari toko yang menjual sandal,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Paur Humas, IPDA Tini Yutini saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (20/1/2020).

Baca Juga:  Kapolres Cek Kesiapan Pos Pam Ketupat Lodaya 2018

Diungkapkannya, berbagai tipuan untuk mengelabui petugas, kini dilakukan para pedagang minuman keras (Miras) di kabupaten Purwakarta.

“Bahkan dalam setiap razia yang digelar, banyak kejadian lucu. Yaitu, pedagang berupaya mengelabui petugas. Namun, petugas tidak terkecoh. Modus yang mereka gunakan, seperti, membuat lemari sedemikian rupa. Lemari tersebut, untuk menyimpan puluhan botol miras. Bahkan ada juga yang sengaja membuat pintu hanya untuk menyimpan miras,” ungkap Tini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Telah Beri Bantuan Keuangan Rp1,4 Triliun ke Ciamis

Kegiatan ini digelar karena, berbagai gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan di Purwakarta berawal pelakunya yang menenggak miras.

“Awal kejahatan itu dari miras. Seperti kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan balapan liar, ya dipicunya karena pelaku sudah mengonsumsi miras. Jadi, paling berbahaya itu miras,” ungkapnya. (Gin)