Meski begitu, polisi tetap bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Sukatani segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal dari korban dan warga, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi,” ucap Asep, Sabtu (11/4/2026).
Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV guna mengungkap pelaku pencurian di gerai ayam goreng Purwakarta tersebut.
“Kasus pencurian ini dalam penyelidikan, kami sudah meminta keterangan saksi, korban dan CCTV di lokasi. Kami menyarankan pemilik toko agar segera membuat laporan polisi di Polsek Sukatani,” ungkap Asep.
Ia menjelaskan, pelaku pelaku berpura-pura ingin membeli ayam goreng untuk mengecoh penjaga toko.





