Daerah

Tanpa Laporan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Gerai Ayam Goreng Purwakarta

×

Tanpa Laporan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Gerai Ayam Goreng Purwakarta

Sebarkan artikel ini
polisi selidiki dan buru pelaku pencurian gerai ayam goreng purwakarta
Personel Polsek Sukatani, Polres Purwakarta saat lakukan cek TKP di gerai waralaba ayam goreng siap saji. (Foto: Dok Polsek Sukatani)

Meski begitu, polisi tetap bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Sukatani segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal dari korban dan warga, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi,” ucap Asep, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga:  Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ridwan Kamil: Jangan Selalu Kejar Demi Rating TV!

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV guna mengungkap pelaku pencurian di gerai ayam goreng Purwakarta tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Disabilitas di Kota Bandung Butuh Perhatian Khusus, Mayoritas Kurang Sejahtera

“Kasus pencurian ini dalam penyelidikan, kami sudah meminta keterangan saksi, korban dan CCTV di lokasi. Kami menyarankan pemilik toko agar segera membuat laporan polisi di Polsek Sukatani,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bakal Sikat Pelaku Curanmor dan Premanisme

Ia menjelaskan, pelaku pelaku berpura-pura ingin membeli ayam goreng untuk mengecoh penjaga toko.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34