Ia menjelaskan, dua kelompok remaja tersebut saling berkomunikasi melalui media sosial dan sepakat bertemu di satu lokasi untuk berpura-pura tawuran, lalu merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.
“Modusnya janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Meskipun hanya untuk video, karena membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 unit sepeda motor dan 11 senjata tajam berbagai ukuran. Senjata tersebut ditunjukkan dalam gelar perkara di hadapan awak media.
Menurut Putu, senjata tajam yang digunakan para pelaku tergolong berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Sekali tebas bisa menyebabkan luka serius. Walaupun tidak ada korban, unsur pidananya tetap terpenuhi,” katanya.





