Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua para pelaku serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Sebelum dipulangkan, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta video permintaan maaf kepada masyarakat. Proses ini disaksikan langsung oleh orang tua, perangkat desa, dan personel Polsek Cidahu.
“Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan peringatan bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News