780 Petugas DKM di Kota Bandung Dilatih untuk Sembelih Hewan Kurban

Menjelang Idul Adha 1443 H/2020, Pemkot Bandung melarang semua hewan kurban dari luar daerah masuk ke Kota Bandung, jika tanpa menyertakan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melatih 780 petugas Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban di masjidnya.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, Ermariah menyebutkan, sebanyak 157 petugas dari DKPP akan turun langsung ke lapangan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik untuk memeriksa postmortem atau pascapenyembelihan.

“Selama empat hari, ada 91 petugas ASN dan 66 petugas non-ASN yang menyebar ke 30 kecamatan di Kota Bandung untuk memeriksa postmortem hewan kurban. Kita akan usahakan sebanyak mungkin untuk keliling memeriksa lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban,” ujar Erma, Kamis, 30 Juni 2022.

Ia menambahkan, lokasi yang akan diprioritaskan untuk pemeriksaan postmortem adalah tempat yang memotong lebih banyak hewan kurban seperti masjid besar.

“Kita dahulukan lokasi yang memotong lebih banyak, biasanya di masjid besar seperti Masih Raya Bandung dan Masjid Al Ukhuwah,” ucapnya.