JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi sekolah swasta untuk menahan ijazah siswa yang telah lulus.
Ia menyoroti fakta bahwa sekolah swasta telah menerima berbagai bantuan dari pemerintah, sehingga praktik penahanan ijazah dengan alasan tunggakan biaya tidak dapat dibenarkan.
Menurut Dedi, pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat serta Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari provinsi, yang seharusnya meringankan beban operasional sekolah swasta.
“Jadi, tidak ada alasan menahan ijazah siswa karena siswa dapat BOS. Tinggal kita juga harus adil tanya tim transisi ke kepala sekolah apa sih sekolah yang mengharuskan masih meminta uang (iuran) ke siswa,” ujar Dedi saat bertemu dengan tim transisi yang disiarkan di akun YouTube pribadinya, dikutip Kamis (30/1/2025).
Dalam pertemuan dengan tim transisi yang disiarkan melalui akun YouTube pribadinya, Dedi mengungkapkan bahwa anggaran BPMU mencapai Rp623 miliar. Oleh karena itu, ia meminta agar sekolah yang masih menahan ijazah dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.