“Ya, akan dibongkar. (Anggaran pembongkaran) dari APBD. (Estimasi biaya) belum tahu, tetapi pasti tahun depan, 2026. Karena kan, susah, jadi yang dibongkar atasnya dulu atau redesign,” tuturnya.
Kendati demikian, proses pembongkaran tidak bisa dilakukan sembarangan karena Teras Cihampelas sudah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
Farhan kini berkonsultasi terkait jalur administrasi yang tepat agar pembongkaran tidak melanggar aturan.
Ia mengungkapkan masalah administratif justru menumpuk sejak awal pembangunan.
Menurutnya, bangunan ini tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meski sudah terdaftar sebagai BMD.





