Daerah

Teras Cihampelas Tak Jadi Dibongkar, DPRD: Peluang Baru untuk UMKM dan Ruang Publik Bandung

×

Teras Cihampelas Tak Jadi Dibongkar, DPRD: Peluang Baru untuk UMKM dan Ruang Publik Bandung

Sebarkan artikel ini
Teras Cihampelas Tak Jadi Dibongkar, DPRD: Peluang Baru untuk UMKM dan Ruang Publik Bandung
Kondisi terkini Teras Cihampelas yang tampak sepi dan tidak terurus, menjadi sorotan warga dan wakil rakyat. (Foto: Instagram @bdg.info)

 

JABARNEWS | BANDUNG – Keputusan Pemerintah Kota Bandung untuk membatalkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas membuka kembali harapan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan roda ekonomi di kawasan tersebut. Teras Cihampelas yang sempat kehilangan gaungnya sebagai ikon wisata belanja dan ruang publik, kini dihadapkan pada tantangan revitalisasi—bukan pembongkaran—dengan pendekatan baru yang lebih mendukung keberlanjutan ekonomi warga.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., dalam talk show OPSI bertajuk “Tak Jadi Dibongkar, Bagaimana Nasib Teras Cihampelas”, Kamis, 10 Juli 2025, di Studio PRFM News Channel 107.5 FM. Dalam diskusi tersebut, Sutaya berdialog langsung dengan Kepala Dinas SDABM Kota Bandung, Didi Rustandi, serta berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga:  DPRD: Kuatnya Soliditas di 20 Tahun Forum RW Kota Bandung

Revitalisasi Bukan Pembongkaran

Sutaya menegaskan bahwa keputusan untuk tidak membongkar Teras Cihampelas bukanlah akhir dari perjalanan ruang publik ini, melainkan titik awal untuk pembenahan. Ia menyampaikan, pemerintah dan legislatif perlu mengubah pendekatan, dari yang bersifat struktural menjadi fungsional.

“Ruang publik itu seperti taman, bukan cukup dibangun lalu ditinggal. Ia perlu dirawat, diisi kegiatan, dan dijaga agar tetap relevan,” ujar Sutaya tegas.

Menurutnya, Teras Cihampelas tidak cukup hanya berdiri sebagai infrastruktur semata. Kawasan ini harus dihidupkan kembali dengan semangat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan warga perlu duduk bersama, menyusun rencana aksi untuk mengembalikan daya tarik dan fungsi sosial kawasan tersebut.

UMKM Perlu Kepastian: Ruang Usaha Harus Berdaya Guna

Lebih lanjut, Sutaya menyoroti pentingnya keberlanjutan ekonomi bagi pelaku UMKM yang sudah lama beraktivitas di Teras Cihampelas. Ia menilai, pembatalan pembongkaran harus diiringi dengan kejelasan arah kebijakan pengelolaan.

Baca Juga:  Hawa Dingin Kemarau Landa Bandung, Ini Penyebabnya!

“Kita tidak bisa membiarkan para pelaku usaha ini terombang-ambing tanpa kepastian. Mereka perlu ruang usaha yang produktif dan didukung dengan kegiatan yang menarik minat pengunjung,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, pendekatan adaptif menjadi penting. Pemerintah diminta menyusun program yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dan dinamika masyarakat perkotaan. Fasilitas publik seperti Teras Cihampelas harus memberikan ruang hidup bagi aktivitas ekonomi, bukan sekadar pajangan arsitektur.

Kolaborasi adalah Kunci Bangkitkan Teras Cihampelas

Talk show OPSI menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog publik. Diskusi melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, perwakilan UMKM, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintah. Mereka menyampaikan beragam pandangan dan harapan tentang masa depan Teras Cihampelas.

Baca Juga:  DPRD : Penerapan SPIP di Lingkungan Pemkot Bandung Harus Ditingkatkan

Sutaya menekankan bahwa keberhasilan revitalisasi sangat bergantung pada keterlibatan publik secara aktif. Ia mengatakan, “Ke depan, fokus kita adalah menghidupkan kembali Teras Cihampelas dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, partisipatif, dan adaptif dengan kebutuhan warga. Teras Cihampelas adalah milik kita bersama. Dibangun bukan hanya sebagai infrastruktur, tapi sebagai ruang interaksi, ruang kreativitas, dan ruang kebersamaan.”

Melalui pendekatan ini, Teras Cihampelas diharapkan kembali menjadi magnet bagi wisatawan dan warga lokal, bukan hanya sebagai destinasi belanja, tetapi sebagai pusat aktivitas sosial dan budaya kota Bandung yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)