Daerah

Terbakar Cemburu, Pemuda di Rumpin Bogor Aniaya Pria yang Chat Pacarnya

×

Terbakar Cemburu, Pemuda di Rumpin Bogor Aniaya Pria yang Chat Pacarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: ilustrasi)

Dali menambahkan, akibat dari pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek dibagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.

Baca Juga:  Inilah Target Budi Gunawan Jabat Ketum PB e-Sport

“Motif utama pelaku yakni cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi dengan korban,” katanya melansir dari bogordaily.net.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga:  Dirjen Aisyah Terima Kunjungan Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dengan mengumpulkan keterangan, untuk korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,” ungkapnya.

Pelaku dengan kejam menganiaya korban dengan mengunakan celurit. Yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan perawatan. (Red)

Baca Juga:  DLH Cianjur Targetkan Semua Pasar Tradisional Olah Sampah Organik Mandiri
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan