Daerah

Tergiur Janji Uang Berlipat, Warga Purwakarta Malah Dapat Uang Palsu

×

Tergiur Janji Uang Berlipat, Warga Purwakarta Malah Dapat Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama, Kasi Propam, AKP Atik Sakron dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama, Kasi Propam, AKP Atik Sakron dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama, Kasi Propam, AKP Atik Sakron dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama, Kasi Propam, AKP Atik Sakron dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Setelah menerima uang dari saksi, tersangka R memberikan kantong plastik warna hitam dan meminta agar kantong plastik tersebut jangan dibuka dulu. Sesampainya di rumah, saksi yang penasaran kemudian membuka kantong plastik tersebut dan pada saat dilihat ternyata isinya mata uang palsu,” ungkap Lilik.

Baca Juga:  Sampah di Kota Bandung Meningkat Dua Kali Lipat, DLH: Mayoritas Anorganik

Saksi yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polres Purwakarta. Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku, yaitu R (43) warga Purwakarta dan IH (60) warga Bali.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film di Bioskop CGV Bandung Hari ini

IH diketahui sebagai pemilik uang palsu yang diperoleh dari pria berinisial A (30), yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu polisi.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 980 lembar, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1 lembar, dan satu unit handphone merk Samsung warna abu-abu.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Jabar Dukung Kebijakan Identitas Kependudukan Digital

Kapolres Purwakarta menegaskan kedua pelaku yang diamankan adalah sebagai pengedar. Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3