Daerah

Tergiur upah Rp20 Juta, Seorang Kurir Bawa Sabu Dua Kg ke Asahan

×

Tergiur upah Rp20 Juta, Seorang Kurir Bawa Sabu Dua Kg ke Asahan

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang kurir narkoba berinisial SU (34) warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa sabu 2 Kg di Jalan Perintis Kemerdekaan di Desa Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Parah! Pasangan Sejoli Berseragam Putih Abu-abu Mesum di Makam Daerah Banjarsari Ciamis

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi di Desa Sei Bejangkar,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel SA Andanay, Selasa (19/9/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal laporan adanya seorang kurir membawa sabu dari Aceh menuju Asahan, namun tersangka Su meminta lokasi transaksi dipindahkan di kawasan Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Curiga Bawa PMI Ilegal dan Narkoba, Polisi Kejar Kapal Motor di Perairan Tanjungbalai

“Personel telah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka, personel sudah siaga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 2 Kg sabu,” terangnya.

Baca Juga:  Kunjungan ke Bandung, Hadi Tjahjanto Pastikan Pelayanan di Kementerian ATR/BPN Lebih Transparan dan Mudah

Dari pengakuan tersangka, kata Marvel, tersangka berangkat mengambil sabu pesanan seseorang berinisial R di Bireun, Aceh sebanyak 2 Kg. Lalu tersangka membawa sabu tersebut menggunakan travel menuju Asahan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2