Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan akan menerima hasil uji DNA dengan lapang dada.
“Apa pun hasilnya, Pak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan kedewasaan dan tanggung jawab. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap sistem hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
Lisa Mariana sempat menghebohkan publik setelah mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, ia mengklaim tengah mengandung anak dari seseorang yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil.
Penyidikan terus berlanjut di bawah pengawasan Bareskrim Polri. Tes DNA menjadi salah satu langkah krusial dalam membuktikan atau menolak klaim yang telah beredar luas di media sosial. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News