Daerah

Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Tes DNA Ridwan Kamil Dijadwalkan Kamis di Bareskrim

×

Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Tes DNA Ridwan Kamil Dijadwalkan Kamis di Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan akan menerima hasil uji DNA dengan lapang dada.

“Apa pun hasilnya, Pak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan kedewasaan dan tanggung jawab. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap sistem hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  King dan Queen of Mountain Perebutkan Piala Pangdam V Brawijaya

Sebagai informasi, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu sudah Bisa Dilalui Pemudik, Tapi Ada Syaratnya

Lisa Mariana sempat menghebohkan publik setelah mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, ia mengklaim tengah mengandung anak dari seseorang yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Panas! Haru Suandharu dan Ridwan Kamil Debat di Medsos, Persoalkan Anggaran Peremajaan Alun-alun

Penyidikan terus berlanjut di bawah pengawasan Bareskrim Polri. Tes DNA menjadi salah satu langkah krusial dalam membuktikan atau menolak klaim yang telah beredar luas di media sosial. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2