“Begitu Peraturan Pemerintah terbit, kami segera menindaklanjuti proses pencairan karena anggaran sudah siap,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk memastikan proses pembayaran berjalan tepat waktu sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin PPPK paruh waktu memperoleh hak yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan pengalokasian anggaran tersebut menunjukkan kesiapan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban terhadap aparatur sipil negara, sekaligus memberikan kepastian bagi PPPK paruh waktu terkait pembayaran THR tahun ini. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





