Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Disiapkan Rp60,8 Miliar, Kapan Cair?

×

THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Disiapkan Rp60,8 Miliar, Kapan Cair?

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan proses mutasi 10 pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar sesuai meritokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman (Foto: Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian alokasi dana ini menjadi angin segar menjelang Idulfitri.

Baca Juga:  Sumbang Manufaktur 40 Persen, Angkatan Kerja di Jabar Terbesar di Asia Tenggara

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan penyediaan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu, saat menghadapi momentum hari raya.

Baca Juga:  Akhirnya Terungkap! Alasan Sebenarnya THR PPPK Paruh Waktu Tak Dibayar Penuh, Dedi Mulyadi Jelaskan Ini

Menurut dia, nominal THR yang akan diterima setiap PPPK Paruh Waktu setara dengan satu kali gaji terakhir.

“Nilainya mengikuti gaji satu bulan terakhir yang diterima,” ujarnya pada Ahad, 1 Maret.

Baca Juga:  Disiapkan Anggaran Rp60,8 M, PPPK Paruh Waktu Jabar Dapat THR 1 Bulan Gaji

Kendati dana telah tersedia, proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang secara khusus menjadi landasan hukum pemberian THR bagi aparatur sipil negara.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2