Daerah

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

×

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

“Untuk desa yang kosong jabatan kepala desanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) untuk pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW),” jelas Andi.

Baca Juga:  Dirujuk Ke Rumah Sakit Bandung, Korban Kebakaran Purwakarta Harapkan Santunan

Namun, pelaksanaan Musdes PAW masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-27 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan proses transisi kepemimpinan desa akan berjalan sesuai prosedur guna menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. (Red)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2