Daerah

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

×

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

“Untuk desa yang kosong jabatan kepala desanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) untuk pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW),” jelas Andi.

Baca Juga:  Ini Motif Suami Tikam Mantan Istri di Langkat, Ternyata...

Namun, pelaksanaan Musdes PAW masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  Sakit Ayan Kambuh, IRT di Serdang Bedagai Tenggelam di Sungai

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan proses transisi kepemimpinan desa akan berjalan sesuai prosedur guna menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. (Red)

Baca Juga:  Belum Punya NIB? Sakedap! Tunggu di Kecamatan Terdekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2