Daerah

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

×

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

“Untuk desa yang kosong jabatan kepala desanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) untuk pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW),” jelas Andi.

Baca Juga:  Sepi Peminat, Pendaftar CPNS 2018 Di 5 Instansi

Namun, pelaksanaan Musdes PAW masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  Tinjau Pembangunan KA Jalur Ganda KA Bogor - Sukabumi, Ini Pensan Menhub

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan proses transisi kepemimpinan desa akan berjalan sesuai prosedur guna menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. (Red)

Baca Juga:  Kerugian Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Capai Ratusan Juta, Begini Modus Pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2