Pelaku menjanjikan pekerjaan di salon kecantikan dengan bayaran Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.
“Korban diarahkan untuk mengikuti instruksi A dan berangkat ke Malaysia jika berminat,” kata Agta, Rabu, 17 September 2025.
Ketiga korban kemudian diminta memesan travel dari Pasar Rebo, Jakarta Timur, menuju Grobogan, Jawa Tengah.
Setibanya di sana, mereka dijemput pasangan suami istri S dan K. Pasutri itu menerima perintah dari seseorang berinisial J dan dijanjikan imbalan Rp1 juta untuk setiap remaja yang ditampung sementara sebelum dokumen perjalanan diurus.





