Daerah

Tiga Ruas Jalan Nasional Beralih ke Pemkab Cianjur, Lingkar Timur Kini Dikelola Pusat

×

Tiga Ruas Jalan Nasional Beralih ke Pemkab Cianjur, Lingkar Timur Kini Dikelola Pusat

Sebarkan artikel ini
Jalan lingkar timur Kabupaten Cianjur
Jalan lingkar timur Kabupaten Cianjur. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan tiga ruas jalan nasional kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sebaliknya, satu ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kini resmi menjadi jalan nasional dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Tertutup Longsor 20 Meter Selama 6 Jam, Jalan Nasional di Cianjur Sudah Bisa Dilewati

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, tiga ruas jalan nasional yang pengelolaannya dialihkan ke Pemkab Cianjur meliputi Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Prof. Moh. Yamin, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga:  Pemkab Minta Pemprov Bebaskan Lahan TPPAS Legok Nangka Yang Masalah

Adapun ruas jalan kabupaten yang statusnya naik menjadi jalan nasional berada di Jalan Lingkar Timur, yang menghubungkan Cianjur dengan Bandung dan Sukabumi.

Baca Juga:  Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Remas Payudara Karyawati Bank
Pages ( 1 of 3 ): 1 23