Daerah

Tilep Uang Pajak, ASN Bapenda Bandung Kini Sudah Diproses Hukum

×

Tilep Uang Pajak, ASN Bapenda Bandung Kini Sudah Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Bapenda Bandung Ditahan Penggelapan Uang Pajak
Ilustrasi oknum ASN Bapenda Bandung diproses hukum terkait kasus penggelapan uang pajak. (Foto: Freepik)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang oknum ASN Bapenda Bandung berinisial IM kini diproses hukum setelah diduga menggelapkan uang Pajak Air Tanah (PAT) yang disetorkan wajib pajak (WP).

Kasus ini mencuat setelah uang pajak PAT periode Juli, Agustus, dan September 2024 dari WP yang seharusnya masuk ke kas daerah itu tidak tercatat dalam sistem.

Baca Juga:  Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

IM, yang merupakan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, telah diberhentikan dari status kepegawaiannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan wajib pajak yang mengaku sudah membayar, namun tidak tercatat.

Baca Juga:  Wajib Tau, Ini No Hotline Jalan Tol dari Jakarta Hingga Tol Surabaya

“Setelah ditelusuri, diketahui dana tersebut dititipkan kepada oknum pegawai yang bersangkutan,” kata Gun Gun, Minggu (21/9/2025).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234