Daerah

Tilep Uang Pajak, ASN Bapenda Bandung Kini Sudah Diproses Hukum

×

Tilep Uang Pajak, ASN Bapenda Bandung Kini Sudah Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Bapenda Bandung Ditahan Penggelapan Uang Pajak
Ilustrasi oknum ASN Bapenda Bandung diproses hukum terkait kasus penggelapan uang pajak. (Foto: Freepik)

Gun Gun menegaskan, praktik tersebut jelas menyalahi aturan dan merupakan tanggung jawab pribadi oknum.

“Sejak lama kami mengimbau WP untuk tidak menitipkan pajak kepada pegawai, siapapun orangnya. Kasus ini murni tanggung jawab pribadi oknum, bukan institusi,” tegasnya.

Baca Juga:  Yana Berharap Perawat Bantu Pemkot Bandung Turunkan Kasus Covid-19

Kasus ini juga terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan nilai PAT signifikan tidak tercatat.

Menurut Gun Gun, kini pihak kepolisian telah menahan oknum ASN Bapenda Bandung tersebut setelah dilaporkan langsung oleh wajib pajak yang merasa dirugikan.

Baca Juga:  Stok Sembako di Kota Bandung Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Tak Perlu Panik

“Ini sudah masuk ranah pidana. Pengusahanya yang dirugikan melaporkan langsung ke aparat,” ucapnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34