Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pegawai manapun.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi E-Satria untuk proses yang lebih aman dan transparan.
“Pembayaran bisa online, jadi lebih aman dan transparan,” kata Gun Gun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, membenarkan pemecatan IM akibat pelanggaran disiplin berat berupa bolos kerja dalam jangka waktu lama.
Evi juga mengingatkan seluruh ASN di Kota Bandung untuk senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas.