JABARNEWS | CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memastikan puluhan tanaman Khat yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur tidak berasal dari dalam kawasan taman nasional.
Temuan 75 batang tanaman yang termasuk narkotika golongan I tersebut berada di wilayah PT Perkebunan Nusantara (PTPN), bukan di lahan konservasi negara.
Kepala Seksi PTN Wilayah I TNGGP, Mugi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BNNK Cianjur untuk memastikan lokasi penemuan. Berdasarkan pengecekan lapangan, titik temuan berada di perbatasan Cianjur–Bogor, tepatnya di lereng gunung yang secara administratif bukan merupakan zona TNGGP.
“Lokasinya berada di luar kawasan TNGGP dan diduga termasuk area PTPN. Jadi bukan di lahan taman nasional,” ujarnya di Cianjur, Kamis (27/11/2025).
Sebagai langkah antisipasi, TNGGP menggencarkan patroli gabungan bersama TNI/Polri, BNNK Cianjur, serta berbagai pihak terkait. Patroli juga melibatkan masyarakat sekitar kaki gunung untuk memastikan tidak ada penanaman atau pertumbuhan Khat di titik mana pun dalam kawasan taman nasional.
“Wilayahnya luas dan tidak semua berada di bawah kewenangan kami. Karena itu, patroli gabungan akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” kata Mugi.





