Daerah

TNGGP Tegaskan Tanaman Khat yang Dimusnahkan BNNK Bukan Berasal dari Kawasan Taman Nasional

×

TNGGP Tegaskan Tanaman Khat yang Dimusnahkan BNNK Bukan Berasal dari Kawasan Taman Nasional

Sebarkan artikel ini
Gunung Gede Pangrango
Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur. (Foto: Okezone).

Sebelumnya, BNNK Cianjur memusnahkan 75 batang tanaman Khat atau Catha edulis yang ditemukan di Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Tanaman tersebut dilaporkan warga karena dianggap berada di area yang masuk TNGGP. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan tanaman yang mirip teh itu tumbuh subur di lereng bukit.

Baca Juga:  Penutupan Pendakian di Gunung Gede Pangrango Cianjur Diperpanjang

Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, menjelaskan bahwa Khat mengandung zat psikoaktif alami cathinone yang memiliki efek stimulan kuat dan berpotensi menyebabkan ketergantungan seperti narkoba jenis sabu. Karena itu, tanaman tersebut dikategorikan sebagai narkotika golongan I dan dilarang keras dibudidayakan. (Red)

Baca Juga:  Kecuali Jabar, Menaker Sebut Enam Provinsi Yang Naikan UMP Untuk 2021

TNGGP memastikan tanaman Khat yang dimusnahkan BNNK Cianjur tidak berasal dari kawasan taman nasional, melainkan dari area PTPN. Patroli gabungan digencarkan untuk mencegah penanaman Khat di lereng Gunung Gede Pangrango. (Red)

Baca Juga:  2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Diturunkan Selama Libur Panjang, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2