JABARNEWS | BANDUNG – Jajaran TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Ketapang, Kamis (5/6/2025).
Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan barang ilegal menggunakan truk di kawasan Pelabuhan Pelindo, Sukabangun, Kabupaten Ketapang.
“Pada Selasa malam, 3 Juni, kami lakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan di atas KM Dharma Ferry II yang hendak berangkat ke Pulau Jawa. Salah satu truk terdeteksi membawa bawang bombay ilegal yang disembunyikan dalam kardus,” ujar Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, muatan tersebut dinyatakan ilegal karena tidak disertai dokumen karantina maupun surat keterangan asal barang. Diduga kuat bawang bombay tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan masuk melalui jalur laut.
“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 680 karung atau sekitar 11,1 ton dengan nilai perkiraan mencapai Rp227 juta,” jelas Ivan. Jika dijual di pasar, nilai tersebut bisa melonjak hingga sekitar Rp388 juta.