Petugas TNI AL bersama Bea Cukai dan pihak Karantina Pelabuhan Ketapang juga mengamankan dua orang untuk pemeriksaan lebih lanjut, yakni B selaku pemilik barang dan Z selaku sopir truk.
“Keduanya telah dibawa ke kantor Denpomal Lanal Ketapang dan akan diperiksa bersama tim Bea Cukai serta Karantina,” kata Ivan.
Ivan menegaskan, penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan, terutama di kawasan perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jalur laut Indonesia dijadikan jalur masuk barang-barang ilegal. Ini bentuk pengabdian TNI AL demi menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News