Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang bandar narkoba saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Begini Strategi Jabar Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial C (47) warga Kota Tanjung Balai saat akan melakukan transaksi di warung kopi.

Baca Juga:  Heboh! Seorang Laki-Laki Ditemukan Tewas dalam Rumah di Serdang Bedagai

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram,” katanya, Minggu (24/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari petugas gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Sudah Tiga Tahun, Siswa SD Cikarambat Sukabumi Terpaksa Belajar Lesehan, Penyebabnya Karena Ini

“Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Tanjungbalai merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA,” ungkap Sibayang.